Polres Probolinggo Berhasil Amankan 5 Orang Diduga Pengedar Narkoba

    Polres Probolinggo Berhasil Amankan 5 Orang Diduga Pengedar Narkoba

    PROBOLINGGO, - Komitmen memerangi Narkoba kembali dinyatakan oleh Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim).

    Terbaru, Polres Probolingggo Polda Jatim ini berhasil mengungkap peredaran Sabu dan obat keras berbahaya ( Okerbaya) dengan mengamankan Lima orang tersangka berikut barang buktinya.

    Lima tersangka yang diamankan yakni, MH (30), warga Klenang Kidul Banyuanyar; MB (42), warga Betek Krucil; MS (34), warga Liprak Kidul Bbanyuanyar; FI (26), warga Liprak Kidul Bbanyuanyar; dan MA (38), warga Rejing Tiris. 

    Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Wakapolres Kompol Haris Darma Sucipto mengatakan, lima kasus narkoba yang berhasil diungkap merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba dikalangan anak muda. 

    "Dari aduan masyarakat, kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan lima tersangka, " kata Kompol Haris, Kamis (14/11).

    Dari kelima tersangka petugas mengamankan sabu seberat 2, 04 gram, dan 572 butir Pil okerbaya yang siap diedarkan.

    Lebih lanjut Kompol Haris menambahkan, bahwa Polres Probolinggo Polda Jatim berkomitmen menindaklanjuti program Asta Cita Presiden RI yang diantaranya adalah pemberantasan Narkoba. 

    "Selain penindakan hukum terkait Narkoba, kami juga akan terus maksimalkan kegiatan pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya Narkoba, " pungkasnya. (*)

    probolinggo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Galeri Radar 1527, Inovasi Polres Probolinggo...

    Artikel Berikutnya

    Pemprov Jatim Kolaborasi dengan Polres Probolinggo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
    Polres Probolinggo Kirim Bantuan Air Mineral ke Warga Pulau Gili Ketapang
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI
    Guru Besar UNAIR Surabaya Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau TNI

    Ikuti Kami